ANTS, TAPTENG - Kematiannya Boy Simamora (21), yang semula dikabarkan meninggal karena serangan buaya, mulai dipertanyakan oleh anggota keluarganya.
Boy Simamora adalah penduduk dari Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Awalnya ia dilaporkan meninggal dunia karena serangan buaya di Sungai Sanga Matua setelah mencoba kabur dari kawasan kebun PT Nauli Sawit pada hari Rabu (27 Mei 2026).
Saat ini kematian Boy Simamora karena serangan buaya secara bertahap ditentang oleh keluarganya, karena luka yang ada di tubuh mayat dinilai tidak cocok dengan ciri-ciri serangan binatang liar.
Ternyata, anggota keluarga mengira terdapat indikasi pembunuhan serta pengaturan atas kematian Boy Simamora.
Potongannya terlalu rapi
Bapak Lamsehat Simamora (46) mengatakan bahwa jenazah putranya ditemukan dengan tanda-tanda kemungkinan luka tusuk pada leher serta tulang tengkorok yang hancur di bagian belakang kepalanya, juga ada bekas potongan di pangkuan kaki korban.
Di samping itu, ia menduga bagian lengan yang terpotong tampak seperti bekas dari benda tajam, bukan tanda-tanda serangan buaya.
"Lengan yang terputus tersusun dengan rapi, tampak tidak mengalami luka akibat gigitan buaya, sementara luka di pangkalan paha tidak diteliti meskipun kepalanya telah diperiksa," ujar Lamsehat Simamora di Desa Sampang Maruhur, Sabtu (27/6/2026) petang.
Oleh karena itu, ia mengharapkan aparat kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan mereka di Polsek Manduamas yang saat ini sudah diserahkan kepada Polres Tapanuli Tengah.
"Berikanlah keadilan terhadap kematian putra saya. Saya tidak ingin ada lubang di leher putra saya yang merupakan bekas gigitan buaya," katanya dengan suara pelan.
Bantah jadi Ninja Sawit
Keluarga Boy, Parlaungan Silalahi sebagai pengacara menyampaikan bahwa ia beserta keluarga korban sudah melaksanakan pencarian di tempat ditemukannya jenazah di dekat aliran sungai Saga Matua yang bersebelahan dengan area perusahaan PT Nauli Sawit.
Ia merangkum semua indikasi terjadinya kegiatan "Ninja Sawit" oleh Boy Simamora bersama sembilan rekannya, hingga Boy dikabarkan menghilang, proses pencarian dari keluarga, ditemukannya pakaian korban, tempat penemuan mayat, serta sebuah pisau yang ditemukan di area dekat lokasi tersebut.
"Pedang itu sudah kami serahkan kepada aparat polisi sebagai barang bukti tambahan," ujar Parlaungan.
Sosok pengacara ternama tersebut menyatakan bahwa tindakan "Ninja Sawit" tidak dapat dibenarkan. Akan tetapi, menurut pendapatnya, terdapat beberapa hal yang mencurigakan mengenai penyebab kematian korban. Oleh karena itu, dia juga memohon kepada Polres Tapteng untuk mendapatkan pernyataan dari sembilan sahabat korban.
Agar ponsel teman dan korban dikumpulkan. Karena terdapat pembicaraan sebelum melakukan kegiatan "Ninja Sawit", katanya.
Parlaungan juga menyampaikan ketidakpercayaannya terhadap hasil otopsi yang akan dirilis oleh Rumah Sakit Umum Daerah Pandan karena pihak keluarga dilarang untuk menonton proses penggalian kembali jenazah tersebut.
"Belum ada keluarga yang diwawancara mengenai temuan jenazah Boy Simamora," katanya.
Pertama Kali Ditemukan Kakek
Parlaungan menyebutkan bahwa ketika kejadian tersebut berlangsung, pihak keluarga masih belum ditemani oleh pengacara. Ia juga menyesali fakta bahwa keluarga tidak bisa melihat langsung prosedur otopsi dilakukan.
Dia juga mengungkapkan kecurigaan akan campur tangan terhadap keluarga korban. Menurutnya, anggota keluarga dimintai untuk menyetujui berkas yang dibuat di samping jenazah serta menerima bantuan uang senilai Rp3 juta.
Di samping itu, Parlaungan mengakui bahwa ia sudah datang ke Polsek Manduamas guna memohon penjelasan tentang penyelesaian kasus tersebut. Akan tetapi, menurut pendapatnya, tanggapan yang diperoleh masih kurang memadai.
Dia juga meragukan mengapa kakek (oppung) dari korban pertama yang menemukan mayat kemudian diajak berbicara oleh petugas setelah mereka tiba di Polsek Manduamas.
"Kami juga meragukan penyerahan perkara kepada Polres Tapanuli Tengah yang dinilai terlalu cepat. Pendapat kami, kasus ini disesuaikan agar tampak seperti korbannya mati akibat dimangsa buaya. Kami hanya menginginkan kejelasan hukum untuk menjunjung keadilan bagi keluarga," ujarnya.
Autopsi Mandiri
Parlaungan menyampaikan bahwa sampai saat ini, lebih dari 14 hari setelah proses otopsi dilaksanakan, pihak keluarga masih belum mendapatkan laporan resmi hasil otopsi tersebut. Meskipun demikian, menurut informasi yang ia terima dari aparat polisi, hasil otopsi dikatakan sudah selesai dan tersimpan di RSUD Pandan.
"Jika hasil otopsi masih belum disampaikan kepada keluarga, kami sedang pertimbangkan untuk melakukan otopsi kembali karena pada waktu otopsi yang lalu keluarga tidak ikut serta," katanya.
Dia juga menyampaikan bahwa ada seorang saksi bernama Oscar yang mengklaim telah melihat korban terserang buaya. Menurut Parlaungan, pengakuan ini harus diverifikasi melalui tahap penyelidikan lantaran dinilai masih kurang mendapat dukungan bukti.
Pada waktu yang bersamaan, Oppung dari korban Hasian Simamora menyampaikan bahwa apabila hasil otopsi yang akan dirilis tetap mencantumkan penyebab kematiannya adalah serangan buaya, pihak keluarga akan terus berusaha mengetahui alasan sebenarnya di balik kematian Boy Simamora.
"Ikuti kami melakukan pemeriksaan kembali secara mandiri," katanya dengan tegas.
(*/ ANTS)
Lihat artikel lain dari TRIBUN MEDAN di Google News
Juga ikut serta dalam informasi yang lain melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Saluran WA
Berita populer lainnya di Tribun Medan
0 Komentar