Ants.CO—
Satu pukulan berat terhadap kelangsungan lingkungan hidup di Indonesia muncul pada saat momen perayaan Hari Lingkungan Hidup Dunia 2026. WALHI seluruh Pulau Kalimantan mengumumkan data luar biasa yang menyatakan bahwa pulau tersebut telah kehilangan hampir seper tiga, yaitu sekitar 33,59 persen, dari keseluruhan area hutan tropikanya hanya dalam jangka waktu 10 tahun belakangan ini, mulai dari 2015 sampai dengan 2025.
Pada rapat wilayah yang diselenggarakan di Samarinda, Kalimantan Timur, organisasi lingkungan besar di Indonesia menyampaikan bahwa tingkat penebangan hutan atau deforestasi di Kalimantan saat ini mencapai level yang sangat memprihatinkan. Pulau ini telah kehilangan sekitar 412.790 hektare hutan alami tiap tahunnya. Jumlah luar biasa ini berkorelasi erat dengan banyaknya pengajuan izin industri ektraktif, termasuk sedikitnya 4.110 izin HGU perkebunan, 1.717 izin tambang, serta 330 izin pemanfaatan hutan yang mengelilingi daerah kaya hasil bumi itu. Sri Hartini, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat, menjelaskan bahwa deforestasi, persoalan kepemilikan lahan, krisis ekologi, dan tantangan iklim bukanlah isu tersendiri, tetapi merupakan tanda-tanda dari pola pembangunan yang hanya melihat hutan dan sumber daya alam sebagai objek untuk dimanipulasi.
Tingkat kerusakan ini meluas secara merata mulai dari daerah hulu sampai ke pantai, menyebabkan nilai buruk pada empat provinsi utama. Di Kalimantan Barat, lingkungan hidup penduduk semakin sempit akibat dominasi 368 perusahaan kelapa sawit yang menguasai sekitar 3,9 juta hektar tanah, ditambah dengan 65 izin Hutan Tanaman Industri (HTI) serta 737 izin pertambangan. Sebagai dampaknya, 4,4 juta hektar hutan alami di Kalbar hilang dalam dua puluh tahun terakhir. Banyak perusahaan tersebut berani beroperasi di wilayah dataran rendah air dan sumber mata air, yang kemudian memicu banjir besar hingga banjir pasang di area pesisir.
Keadaan serupa sangat mengkhawatirkan berlangsung di Kalimantan Timur. Deputi Direktur WALHI Kaltim, Yudi Saputra, mengungkap data menunjukkan bahwa sekitar 65 persen desa dan kelurahan di Kaltim saat ini sudah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar melalui izin mereka, sehingga provinsi ini kehilangan sekitar 5,2 juta hektare atau 28 persen luasan hutan sejak awal abad ke-21 sampai tahun 2025. Bergerak ke arah selatan, lebih dari separoh wilayah kedaulatan Kalimantan Selatan pun tenggelam dalam ancaman izin usaha. Akibat lingkunganannya dirasakan langsung, yaitu sepanjang tahun 2025 lalu daerah tersebut dilanda 276 insiden kebakaran hutan dan lahan serta 44 kejadian banjir besar yang memberatkan hidup lebih dari 452 ribu orang. Di sisi lain, Kalimantan Tengah mencatat rekor buruk sebagai wilayah dengan tingkat penebangan hutan tertinggi di Indonesia pada 2025 setelah kehilangan 56.900 hektare hutan hanya dalam satu tahun. Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Janang Firman Palanungkai, menjelaskan bahwa lebih dari 60 persen daratan Kalteng kini disetorkan kepada konseksi baik lokal maupun asing.
Di balik data statistik dan berkurangnya jumlah pohon, krisis ini menyebabkan meningkatnya bentrok-bentok agraria yang bersifat struktural, sehingga membuat perempuan dari masyarakat adat serta kelompok-kelompok rentan menjadi para korban utama. WALHI saat ini sedang membantu penyelesaian belasan kasus persengketaan hak atas tanah yang timbul karena tumpang tindih antara wilayah pengelolaan penduduk dengan area pertambangan, kebun sawit, atau proyek strategis nasional (PSN). Detail mengenai kompleksitas kepemilikan lahan tersebut mencakup sembilan konflik di Kalimantan Barat, sembilan di Kalimantan Tengah, sembilan di Kalimantan Selatan, dan delapan kasus di Kalimantan Timur.
Sayangnya, kelompok yang paling tersengsar dari keruntuhan ekosistem tersebut adalah perempuan adat, para petani, dan nelayan tradisional yang bergantung sepenuhnya pada keberlanjutan hutan. Bagi mereka, penghilangan hutan berarti kehilangan apotek alami dalam bentuk ramuan herbal, rusaknya cadangan bahan pokok sendiri, serta hilangnya sumber air segar. Perempuan-perempuan di daerah pedesaan sekarang menanggung tanggung jawab dua kali lipat karena harus melakukan perjalanan ribuan kilometer untuk mendapatkan sedikit air bersih, mengingat mata air alaminya sudah mulai kering atau terkontaminasi limbah dari aktivitas pertambangan. Sri Hartini menyampaikan bahwa dampak utama dari krisis lingkungan biasanya dirasakan paling keras oleh kelompok yang rentan, yang selama ini tinggal berdampingan secara damai dengan hutan.
Merespons kondisi kritis yang sedang dialami lingkungan global saat ini, pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan bahwa mereka tetap melakukan sejumlah kebijakan guna mengurangi tingkat kerusakan dengan menggunakan mekanisme Indonesia Forests and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Inisiatif utama tersebut diharapkan bisa membantu mengatasi deforestasi serta mempercepat proses pemulihan sistem alam nasional melalui aturan larangan, penyelesaian hutan dan lahan, penyembuhan ekosistem rawa gambut, manajemen hutan berkelanjutan, maupun penguatan proyek perhutanan sosial.
Namun, WALHI menyatakan bahwa program-program tersebut tidak akan memberikan dampak nyata di lapangan apabila pembukaan izin investasi ekstensif belum segera dihentikan. Karena itu, WALHI mengharapkan pihak pemerintah baik pusat maupun daerah agar segera mengambil tindakan riil melalui pengevaluasian menyeluruh serta pencabutan lisensi usaha yang terbukti merusak alam. Pemerintah juga diminta untuk lebih cepat mengakui hak masyarakat adat terhadap kawasan mereka, yang selama ini sudah membuktikan sebagai benteng lindung terakhir dalam melestarikan hutan Kalimantan yang tersisa guna menjaga kelangsungan hidup jutaan penduduk yang tinggal di area tersebut. (*)
0 Komentar