Ringkasan Berita:
- Monumen Reog Ponorogo akan dibiayai dengan dana sejumlah Rp6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026.
- Namun, saat ini masa depan pembangunan masih tidak pasti lantaran menjadi kendala bagi Pemkab Ponorogo dalam meraih opini WTP.
Jurnalis ANTS, Pramita Kusumaningrum
ANTS, PONOROGO - Pemkab Ponorogo tidak berhasil menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan selama 13 tahun akibat adanya kendala dalam proyek Pembangunan Monumen Reog Ponorogo. - Kegagalan pemerintah kabupaten Ponorogo untuk terus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah 13 tahun diakibatkan oleh masalah yang muncul dari pembangunan Monumen Reog Ponorogo. - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya diraih Pemkab Ponorogo selama 13 tahun berturut-turut kini hilang dikarenakan ada permasalahan pada pelaksanaan pembangunan Monumen Reog Ponorogo. - Penetapan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemkab Ponorogo selama 13 tahun tak dapat dipertahankan lantaran adanya hambatan dalam proses pembangunan Monumen Reog Ponorogo.
Proyek pembangunan yang merupakan salah satu hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang dievaluasi kembali.
Walaupun sudah menyiapkan dana senilai Rp6 miliar di APBD tahun 2026, Pemerintah Daerah menyatakan bahwa uang tersebut belum cair.
Karena masih dalam proses penyelesaian beberapa masalah administratif, seperti izin lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penilaian terhadap struktur bangunan.
"Banyak dana sebesar 6 miliar rupiah dalam APBD yang dialokasikan untuk Monumen Reog. Namun setelah mendapat perhatian dari BPK, maka kembali ditinjau," kata Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, pada hari Senin (29/6/2026).
Ibu Lisdyarita, yang biasa dipanggil dengan sebutan itu, mengungkapkan bahwa pada tahap perencanaannya telah dialokasikan dana sebesar Rp6 miliar untuk Pembuatan Monumen Reog serta Museum Kebudayaan.
Anggaran sebesar enam miliar rupiah disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo guna membangun infrastruktur publik di Monumen Reog serta Museum Peradaban yang terletak di Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
"Karena kemarin sebelum melakukan penganggaran telah mencari masukan. Keesokannya mendapatkan persetujuan. Namun ternyata ada kendala sehingga tak dapat diteruskan," jelas Bunda Lisdyarita.
Ia menjelaskan bahwa akan dilakukan penggalian kembali, karena jika dana dapat cair, tetapi tidak boleh dibangun secara permanen maka akan dicari alternatif penyelesaian.
"Maka kita lakukan perencanaan terlebih dahulu, kita cari tahu lagi karena jika kelak dapat, namun untuk sementara waktu tidak boleh bersifat tetap," ujar Ibu Lisdyarita.
Contohnya, jelas ia memakai wadah.
"Maka kita perlu menggunakan seperti kontainer, jika dulu kita menginginkan adanya mushola, sekarang mushola juga menggunakan kontainer," tegasnya,
"Bila kemarin kami menganggarkan sebesar Rp6 miliar, karena kami belum mendapatkan informasi terkait izin lingkungan, PBG pun masih sama," tambah Bunda Lisdyarita.
"Oleh karena itu, nantinya kita akan meninjau kembali seluruhnya, kami telah menghabiskan dana sebesar 6M yang belum terealisasi," tutupnya.
0 Komentar