PALANGKA RAYA, Ants.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lewat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Inovasi Daerah (Bapperida), sedang mempercepat penyiapan Rencana Kinerja Pemerintah Daerah tahun 2027.
Tindakan ini diambil agar hasil bimbingan dari pemerintah pusat bisa digunakan sebagai panduan oleh 14 kabupaten dan kota dalam membuat dokumen perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebijakan nasional.
Perihal ini menjadi pembahasan utama dalam Pertemuan Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur mengenai Ranperda Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 yang diadakan secara virtual bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, pada hari Kamis (11/6/2026).
Pertemuan diikuti oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Syahfiri bersama para pejabat dari Bapperida, serta utusan kementerian, lembaga, satuan kerja pemerintah daerah, dan pegawai teknis yang relevan.
Pada presentasinya, Syahfiri mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berusaha mempercepat penyiapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sehingga hasil bantuan dari pemerintah pusat bisa digunakan sebagai acuan oleh 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah yang akan melakukan proses serupa.
"Kami berharap berbagai saran dari pemerintah pusat bisa dijadikan pedoman oleh pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam membuat dokumen perencanaan yang sejalan dengan kebijakan nasional," katanya.
Tren perekonomian Kalimantan Tengah di tahun 2025 mengalami peningkatan yang baik. Tingkat pertumbuhan ekonominya naik menjadi 4,8 persen, lebih tinggi dari angka tahun lalu yaitu 4,46 persen.
"Di samping itu, mutu pembangunan manusia tetap mengalami perbaikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Tengah naik menjadi 74,86 di tahun 2025. Angka kemiskinan serta pengangkatan tenaga kerja terlihat menurun, sedangkan distribusi kesejahteraan penduduk semakin merata," tambahnya. hfz )
0 Komentar