Jakarta, IDN Times — Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito menyampaikan bahwa situasi keuangan BPJS Kesehatan saat ini masih dalam kondisi sangat berat. Tiap bulannya, BPJS mengalami defisit sekitar Rp2 triliun karena tidak seimbangnya besaran premi yang masuk dengan jumlah klaim yang perlu dipenuhi.
"Sebulan terakhir, pembayaran klaim mencapai kisaran Rp16 hingga Rp16,5 triliun, sedangkan premi yang diterima hanya sekitar Rp14 triliun. Ini berarti tiap bulannya ada kekurangan sebesar sekitar Rp2 triliun," kata Prihati dalam pertemuan di Komisi IX, dilansir dari YouTube TV Parlemen, Jumat (11/6/2026).
1. BPJS Kesehatan mengucurkan dana sebesar 500 juta rupiah setiap harinya untuk pembayaran klaim
Dia mengatakan, tingkat klaim BPJS Kesehatan saat ini sudah mencapai 108,72 persen, artinya pengeluaran untuk pelayanan kesehatan melebihi dari hasil iuran anggota. Dalam kegiatannya sehari-hari, BPJS juga memproses sekitar dua juta transaksi layanan medis setiap harinya, dengan besaran pembayaran mencapai Rp500 miliar dalam sehari.
"Dan ini untuk Bapak Ibu Sekalian, kami melakukan transaksi kesehatan sebanyak dua juta per hari. Hal ini menghasilkan pendapatan sebesar lima ratus miliar rupiah setiap harinya," ujarnya.
2. Kegagalan pembayaran bila tanpa adanya tindakan perbaikan
Namun begitu, Prihati menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tetap menyimpan cadangan dana yang cukup untuk mengcover pembayaran klaim sampai awal tahun mendatang. Tanpa ada tindakan kebijakan yang dilakukan, situasi finansial tersebut bisa semakin memprihatinkan.
"Namun, kami masih memiliki persediaan dana untuk membayar klaim tersebut hingga awal tahun mendatang. Tetapi, kami tidak akan mampu melakukan pembayaran pada Juli 2027 jika tidak ada tindakan yang dilakukan," katanya.
3. Dana darurat diharapkan dapat dicairkan
Untuk memperbaiki kondisi keuangan, pemerintah sedang menyusun beberapa kebijakan, termasuk rencana pencairan dana sebesar kira-kira Rp20 triliun. Dana ini dikatakan berasal dari Departemen Keuangan serta Departemen Kesehatan guna mengatasi defisit anggaran pada tahun yang berlangsung saat ini.
"Kami memiliki rencana alokasi dana sebesar 20 miliar rupiah, yaitu 10 miliar rupiah untuk Kementerian Kesehatan dan 10 miliar rupiah untuk Kementerian Keuangan. Kami berharap anggaran ini dapat mencukupi kebutuhan selama satu tahun," kata Prihati.
"Kami berharap perjanjian ini secepatnya ditanda tangani sehingga dapat dicairkan guna mengisi defisit pada tahun ini," tambahnya.
BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk secara teratur membayar iurannya sehingga Jaminan Kesehatan Nasional tetap berlaku. 5 Metode Memeriksa Apakah BPJS Kesehatan Masih Berlaku atau Tidak Menteri Kesehatan: Data BPJS Kesehatan Masih Tidak Normal, Orang Kaya Terdaftar sebagai Peserta PBI
0 Komentar